"Pekan lalu penyidik menyita 30 ekor sapi. Sapinya masih di peternakan di Subang," kata Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6/2016)."Tapi harus ada biaya pemeliharaan. Ini belum pasti, sedang didiskusikan," ucap dia.
Di samping sapi, KPK juga menyita dua ekskavator milik Ojang. Alat berat itu kini berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu, Jawa Barat.
Seperti diketahui, KPK menjerat Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Sebelumnya, KPK sudah menjerat dia sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung dan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
No comments:
Post a Comment